FORMAT SERTIFIKAT KOMPETENSI
- Lembar Sertifikat Kompetensi harus memuat :
- Logo kolegium, berupa logo embos dengan warna emas untuk dokter gigi dan warna perak untuk dokter gigi spesialis.
- Nama kolegium
- Nomor sertifikat
- Nama pemilik
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kompetensi
- Masa berlaku
- Pasfoto berwarna dasar merah 4X6 cm
- Cap kolegium
- Tanda tangan ketua kolegium
- Ukuran, jenis dan warna kertas :
- Jenis Kertas : Fancy Paper
- Ukuran : A4 ( 210 X 297 mm)
- Berat : 180 Gr/m2
- Warna : Dokter Gigi kuning gading; Dokter Gigi Spesialis hijau muda
- Cap Kolegium : Basah
- Penomoran : Nomor sertifikat kompetensi untuk menjaga keabsahan dokumen sbb.:
- No Pokok Anggota PDGI (NPA) : 6 digit mulai 000001
- No sertifikat ke berapa : 2 digit mulai 01-dst setiap 5 th
- No kode kolegium : 2 digit mulai 01 - 09
- No urut sertifikat : 5 digit mulai 00001 (diisi oleh kolegium terkait)
- Jika dokter gigi / dokter gigi spesialis belum mempunyai NPA PDGI, wajib mengajukan permohonan KTA melalui Pengurus Cabang PDGI.
- Kode Kolegium :
- 01 KDGI (Kolegium Dokter Gigi Indonesia)
- 02 Kolegium Bedah Mulut & Maksilofasial
- 03 Kolegium Ortodonsi
- 04 K0legium Prostodonsia
- 05 Kolegium Konservasi Gigi
- 06 Kolegium Penyakit Mulut
- 07 Kolegium Kedokteran Gigi Anak
- 08 Kolegium Periodonsia
- 09 Kolegium Radiologi Kedokteran Gigi
a. | b. | c. | d. | ||
Nomor | Sertifikat Kompetensi | 000000 | 00 | 00 | 00000 |
Jika ingin mendownload silahkan klik link dibawah ini