SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI P3KGB

FORMAT SERTIFIKAT KOMPETENSI



FORMAT SERTIFIKAT KOMPETENSI
  1. Lembar Sertifikat Kompetensi harus memuat :
    1. Logo kolegium, berupa logo embos dengan warna emas untuk dokter gigi dan warna perak untuk dokter gigi spesialis.
    2. Nama kolegium
    3. Nomor sertifikat
    4. Nama pemilik
    5. Tempat tanggal lahir
    6. Jenis kelamin
    7. Kompetensi
    8. Masa berlaku
    9. Pasfoto berwarna dasar merah 4X6 cm
    10. Cap kolegium
    11. Tanda tangan ketua kolegium
  2. Ukuran, jenis dan warna kertas :
    1. Jenis Kertas : Fancy Paper
    2. Ukuran : A4 ( 210 X 297 mm)
    3. Berat : 180 Gr/m2
    4. Warna : Dokter Gigi kuning gading; Dokter Gigi Spesialis hijau muda
    5. Cap Kolegium : Basah
  3. Penomoran :
  4. Nomor sertifikat kompetensi untuk menjaga keabsahan dokumen sbb.:
    1. No Pokok Anggota PDGI (NPA) : 6 digit mulai 000001
    2. No sertifikat ke berapa : 2 digit mulai 01-dst setiap 5 th
    3. No kode kolegium : 2 digit mulai 01 - 09
    4. No urut sertifikat : 5 digit mulai 00001 (diisi oleh kolegium terkait)
    5. a.b.c.d.
      NomorSertifikat Kompetensi 000000000000000
    6. Jika dokter gigi / dokter gigi spesialis belum mempunyai NPA PDGI, wajib mengajukan permohonan KTA melalui Pengurus Cabang PDGI.
  5. Kode Kolegium :
    1. 01 KDGI (Kolegium Dokter Gigi Indonesia)
    2. 02 Kolegium Bedah Mulut & Maksilofasial
    3. 03 Kolegium Ortodonsi
    4. 04 K0legium Prostodonsia
    5. 05 Kolegium Konservasi Gigi
    6. 06 Kolegium Penyakit Mulut
    7. 07 Kolegium Kedokteran Gigi Anak
    8. 08 Kolegium Periodonsia
    9. 09 Kolegium Radiologi Kedokteran Gigi
    Jika ingin mendownload silahkan klik link dibawah ini

[+/-] Selengkapnya...