Kegiatan Unit P3KGB dari PDGI Cabang Surakarta diawali dengan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan cara pengisian dokumen untuk sertifikasi dan registrasi (SEREG). Kegiatan yang diadakan di salah satu hotel di Solo ini memang di buat para Pengurus Cabang untuk membantu dan melayani para anggotanya dalam pembuatan sertifikat kompetensi maupun perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR). Selain Seminar yang menjelaskan detail-detail cara pengisian dokumen sertifikasi dan registrasi, panitia pun memfasilitisasi kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2010 ini dengan praktek pengisian dokumen secara langsung, pengadaan jasa photografer untuk pembuatan pas photo yang menjadi salah satu syarat untuk pembuatan sertifikat kompetensi dan Surat Tanda Registrasi, serta mendatangkan pembicara dari PB-PDGI dalam hal ini Komisi P3KGB untuk menjelaskan seluk beluk mengenai SEREG.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tidak ada lagi kebingungan dalam mengisi dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan dalam pembuatan dan perpanjangan sertifikat kompetensi dan STR. Kegiatan ini patut di acungi jempol dan perlu ditiru oleh PDGI cabang lain guna meluruskan dan mempermudah anggota PDGI dalam mengajukan pembuatan dan perpanjangan sertifikat kompetensi dan STR.
Berikut ini adalah photo-photo dokumentasi pada saat kegiatan berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar